April 30, 2025
Breaking News
Loading...
Thursday, May 22, 2014

above the law

'above the law'
Source: EnglishClub.com
Meaning: If someone is above the law, they are not subject to the laws of a society. 
(Jika seseorang dikatakan "above the law", itu artinya mereka tidak tunduk kepada hukum-hukum yang berlaku di masyarakat atau di Indonesia dikenal dengan istilah 'kebal hukum')

For example:
  • Just because his father is a rich and powerful man, he seems to think he's above the law and he can do whatever he likes. (Hanya karena ayahnya seseorang yang kaya dan berkuasa, dia tampaknya berpikir bahwa dirinya 'kebal hukum' dan dia bisa melakukan apapun sesukanya)
  • In a democracy, no-one is above the law - not even a president or a prime-minister. (Dalam demokrasi, tidak ada seorangpun yang kebal terhadap hukum - bahkan tanpa kecuali seorang presiden atau perdana menteri sekalipun)

0 comments :

Post a Comment

Back To Top